SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah unsur staf/pelayanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipimpin oleh seorang sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyelenggarakan tugas dan kewenangannya. Untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyelenggarakan fungsi:
- Memfasilitasi penyelenggaraan rapat-rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Menyelenggarakan urusan rumah tangga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mengelola urusan administrasi dan ketatalaksanaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
VISI DAN MISI
Penetapan Visi Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai sangat penting sebagai sumber acuan pelaksanaan tugas yang diemban oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. Visi tersebut digali dari keyakinan dasar dan nilai – nilai yang dianut seluruh anggota organisasi, dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan internal organisasi yaitu sebagai berikut :
VISI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
”TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA DALAM RANGKA OPTIMALISASI FUNGSI, TUGAS DAN KEWENANGAN DPRD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI”
Penjelasan dari Visi tersebut diatas adalah sebagai berikut :
- Pelayanan Prima artinya pelayanan yang terbaik yang dapat diberikan.
- Optimalisasi, maksudnya fungsi, tugas dan kewenangan DPRD dapat secara maksimal terlaksana sesuai dengan yang diharapkan, mengacu kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Untuk mewujudkan Visi Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tersebut, perlu dirumuskan Misi, yang menggambarkan amanah apa yang harus dikerjakan/dituntaskan oleh organisasi, agar tujuan organisasi dapat terwujud dan berhasil sesuai dengan Visi yang ditetapkan. Dengan adanya Misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak – pihak lain yang berkepentingan dan berhubungan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dapat mengetahui peran dan program – program serta hasil yang akan di peroleh di masa yang akan datang, dan selanjutnya untuk mewujudkan Visi tersebut dapat dirumuskan Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai sebagai berikut :
- Meningkatkan profesionalisme aparatur dilingkungan Sekretariat DPRD.
- Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana untuk kelancaran tugas DPRD.
- Memfasilitasi pelaksanaan perjalanan/kunjungan kerja, kehumasan dan kegiatan protokoler lainnya kepada DPRD.
- Membangun rasa kebersamaan di dalam kelembagaan.
- Memfasilitasi dan kordinasi antara pihak Legislatif dan Eksekutif.
- Memberikan pelayanan administratif secara maksimal kepada DPRD.
- Memfasilitasi acara – acara rapat maupun persidangan para pimpinan dan anggota DPRD.